DETEKSI.co-Mandailing Natal, Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, menepati janjinya untuk membersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis dari praktek-praktek Pertambangan emas ilegal (PETI).
Janji ini disampaikan Kapolres Madina didampingi Kasatreskrim, AKP. Edi Sukamto kepada perwakilan Komisi III dan Komisi VII DPR RI ketika berkunjung ke Madina beberapa waktu lalu.
Kapolres Madina berserta jajarannya melakukan razia ke daerah Kecamatan Batang Natal bersama aparat dari TNI, Senin (11/04/2022) kemaren. Hal ini disampaikan Kapolres kepada wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Kami sudah melakukan razia bersama dengan TNI dan Satpol PP. Kami tidak menemukan kegiatan tambang ilegal namun masih ada masyarakat setempat yang melakukan kegiatan penambangan secara tradisional,”tulisnya.
Kapolres juga menjelaskan, masyarakat yang ditemukan dilakukan pembinaan. Selain itu juga, Kapolres menghimbau kepada Kepala Desa dan Camat di Kecamatan Batang Natal untuk memberikan informasi jika ditemukan adanya penambang-penambang ilegal di Batang Natal.
Aksi ini yang dilakukan oleh Kapolres Madina ini juga diapresiasi oleh Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara, Hinca IP Panjaitan. Legislator ini juga membenarkan adanya razia tersebut.
“Benar saya juga tadi sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Madina. Sangat disayangkan memang, ketika razia kemarin tidak ditemukan apa-apa. Padahal ketika saya meninjau melalui udara seminggu yang lalu masih terlihat jelas banyaknya ekskavator yang bekerja,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap, razia gabungan ini jangan terhenti disini saja. Menurutnya, Kapolres harus tegas mencari siapa pendana atau cukong dari kegiatan tambang emas ilegal ini.
“Tidak mungkin kalau tidak ada pendana. Seperti penampung hasil tambang itu. Ini perlu ditelusuri dan diungkap. Mereka itu teroris lingkungan,” tegas Hinca, Rabu (13/04/2022).
Mantan Sekjen DPP partai berlambang mercy ini dengan tegas menyatakan, kegiatan penambangan ilegal ini masuk dalam kejahatan “extra ordinary” dan disetarakan dengan “teroris”. Dia menilai para penampung emas ilegal dan pemodalnya ini bukan hanya merusak generasi saat ini saja, tetapi juga merusak generasi penerus dan lingkungan.
“Bayangkan saja, ketika saya lihat dari udara lebih banyak tenda-tenda biru lokasi penambangan ilegalnya dibandingkan dengan hijaunya pepohonan. Apa kita harus terus menutup mata akan hal ini? “.ungkapnya penuh tanya.
Melihat hal ini dia juga menyadari pengungkapan ini tidak bisa dilakukan oleh Polres Madina saja. Karena itu, dia meminta Kapolda, Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk membentuk tim khusus.
“tim khusus untuk pengungkapan kasus tambang ini harus segera dibentuk. Jangan hanya pihak Polres Madina saja yang kita tekan. Harus ada tim gabungan dari Polda, Pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten”.harapnya.(TIM)