Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Talang Batu Hanya dalam 3 Jam

DETEKSI.co-LAMPUNG, Pihak Kepolisian Polres Mesuji, Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Hanya dalam waktu tiga jam setelah korban ditemukan, pelaku berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.

“Pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah olah TKP di rumah korban. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji,” ujar Kombes Yuni saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Pelaku berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji.

Terkait motif, Kombes Yuni mengatakan keterangan pelaku belum konsisten. “Motifnya masih didalami karena keterangannya masih berubah-ubah,” jelasnya.(Yusri)