DETEKSI.co – Medan, Tim Anti Begal Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan sepuluh orang tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Jalan Gatot Subroto Medan.
“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Mesjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka dibagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,” ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023) malam.
Dirinya menyampaikan kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.
“Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” sebutnya.
Kasat Reskrim menyebutkan dari ke sepuluh pelaku, enam orang diantaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.
“Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya.
Kompol Fathir menjelaskan dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.
“Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Dimana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya. (Pea)