DETEKSI.co – Asahan, Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan Aiptu Mahmuddin melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap pencurian buah kelapa milik bapak Johan warga Teluk Nibung kota Madya Tanjung Balai, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan Problem Solving yang berlangsung di Dusun I Silau baru Kecamatan Silau Laut Kab.Asahan, dihadiri Kepala Desa Silau Baru
M.Sopyan beserta staf dan Kepala Dusun, serta dihadiri Mandor kebon Ahmad Punuki.
Bhabinkamtibmas Aiptu Mahmuddin mengatakan kegiatan Problem Solving itu dilakukan atas tertangkapnya pelaku pencurian buah kelapa sebanyak 47 buah yang dilakukan Midun Permana Siagian warga Dusun I Desa Air Joman.
Pelaku mengaku nekad melakukan aksi pencurian tersebut karena kebutuhan ekonomi, kemudian Kepala Desa M Sopyan beserta staff bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Mahmuddin dan Pemilik buah kelapa yang diwakili Mandor kebon melakukan problem solving.
“Istri pelaku turut kita hadirkan dalam kegiatan Problem Solving tersebut yang kemudian dilakukan perdamaian serta membuat surat pernyataan untuk pelaku pencurian agar tidak akan mengulangi perbuatan pencurian buah kelapa, dihadapan pemilik kebun buah kelapa,”kata Aiptu Mahmuddin.
Atas terlaksananya problem solving tersebut, Aiptu Mahmuddin berharap kehadiran Polri di tengah- tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan dalam tugas mengayomi dan melindungi masyarakat.(Dek)