Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor Hingga Babak Belur

Korban Abdul Rohman saat mendapat perawatan di RSUD Pandan. (DETEKSI.co/Zatam)

DETEKSI.co – Tapteng, Abdul Rohman Gea (35), warga Desa Sitiotio Hilir, Kecamatan Pandan, diduga dianiaya seorang preman kampung hingga babak belur, dan harus mendapat perawatan serius di RSUD Pandan.

Korban Abdul Rohman Gea menuturkan, awal kejadian saat ia keluar dari tempatnya bekerja di Kantor Hukum Parlaungan Silalahi, jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, Kamis (29/8/2024), dengan mengendarai sepeda motor (septor). Diperjalanan, tiba-tiba dari arah belakang ada orang berteriak dengan kalimat memaki.

Awalnya korban tidak merasa kalau makian itu ditujukan kepada dirinya, sehingga dengan santai korban mengendarai septor menuju arah alun-alun Pandan. Tepatnya di depan Kantor Dinas Capil Tapteng, karena saat itu macet, pelaku berinsial AL (35), kembali memaki dan bertanya kepada korban kenapa lari.

“Sembari bertanya, pelaku langsung memukul saya. Saat itu baru saya sadar jika makian itu diarahkan kepada saya,” ujar Rohman.

Menyadari hal itu, lanjut Rohman, ia mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ke tempat yang tidak ramai, karena situasi jalan saat itu sangat macet. Namun pelaku melarikan diri.

Tidak terima dipukul dan merasa tidak bersalah, Rohman mendatangi kediaman pelaku di AMD Kelurahan Kalangan, untuk mempertanyakan sebab musabab pelaku memukulnya. Bukannya penjelasan yang didapatkan, Rohman kembali dipukuli pelaku  dengan membabi buta, yang menyebabkan korban babak belur.

“Untung saat itu ada masyarakat yang melerai, dan membawa saya ke RSUD Pandan untuk berobat,” tukasnya.

Abdul Rohman juga menyebutkan, jika aksi penganiayaan terhadap dirinya telah dilaporkan ke Polres Tapteng, dengan laporan LP/B316/VIII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Rohman. (Zatam)