Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Preman Kampung
Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor Hingga Babak Belur
Korban Abdul Rohman saat mendapat perawatan di RSUD Pandan. (DETEKSI.co/Zatam)
DETEKSI.co - Tapteng, Abdul Rohman Gea (35), warga Desa Sitiotio Hilir, Kecamatan Pandan, diduga dianiaya seorang preman kampung hingga babak belur, dan harus mendapat perawatan serius di RSUD Pandan.
Korban Abdul...
Motif Cemburu Buta, Preman Kampung ini Menghantam Kepala Ben dengan Batu Koral
DETEKSI.co-Medan, Akibat cemburu buta, preman kampung ini menghantam bagian kepala inisial Ben (47) warga Jalan Bromo Ujung, sekejap akibat hantaman benda keras kepala Ben mengeluarkan darah segar diduga dilakukan inisial Denny (47) warga Jalan Jermal 11 Medan.Diduga motif penganiyaan...
Latest News
Editor -
Jembatan Roboh Medan, Rico Waas Gerak Cepat Bangun Akses Baru Lebih Aman
DETEKSI.co-Medan, Jembatan roboh Medan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun...

