Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pengendara Motor
Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor Hingga Babak Belur
Korban Abdul Rohman saat mendapat perawatan di RSUD Pandan. (DETEKSI.co/Zatam)
DETEKSI.co - Tapteng, Abdul Rohman Gea (35), warga Desa Sitiotio Hilir, Kecamatan Pandan, diduga dianiaya seorang preman kampung hingga babak belur, dan harus mendapat perawatan serius di RSUD Pandan.
Korban Abdul...
Latest News
Editor -
JKN Boncos Karena Penyakit Katastropik: Fraud, Salah Kelola, Atau Memang Kekurangan Uang?
Penulis: Chazali H. Situmorang (CHS) /Ketua DJSN 2011-2015
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang menghadapi satu kenyataan yang tidak lagi...

