Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pengendara Motor
Preman Kampung Aniaya Pengendara Motor Hingga Babak Belur
Korban Abdul Rohman saat mendapat perawatan di RSUD Pandan. (DETEKSI.co/Zatam)
DETEKSI.co - Tapteng, Abdul Rohman Gea (35), warga Desa Sitiotio Hilir, Kecamatan Pandan, diduga dianiaya seorang preman kampung hingga babak belur, dan harus mendapat perawatan serius di RSUD Pandan.
Korban Abdul...
Latest News
Yusri -
Camat Simpang Pematang Hadiri Pelepasan Siswa TK Dharma Wanita, Doakan Generasi Penerus yang Cerdas dan Berakhlak
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Simpang Pematang, Aida Sakti, BA, menghadiri langsung acara pelepasan siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Simpang Pematang....

