SK Pj Bupati Dairi Belum Terbit, Sekda Ditunjuk Menjadi Plt Bupati

Surung Charles Lamhot Bantjin
Surung Charles Lamhot Bantjin

DETEKSI.co-Dairi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dairi menggantikan Eddy Keleng Ate Berutu yang mengakhiri masa jabatan per 23 April 2023.

Dikutip dari salinan Radiogram Pj Gubernur Sumatera Utara nomor 100.1.2/3634 tertanggal 22 April 2024, penunjukan Sekda menjadi pelaksana tugas dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan Bupati, dan akan berlaku sampai terselenggaranya pelantikan penjabat Bupati Dairi.

Disebutkan, pelaksana tugas bersifat rutin. Untuk kebijakan yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Untuk diketahui, Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy AL Sihombing dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dairi sejak 23 April 2019, dan periodenya berakhir hari ini, Selasa 23 April 2024.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebut, sampai berakhirnya masa jabatan Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy AL Sihombing, SK penjabat Bupati untuk menggantikannya tidak kunjung terbit. (NGL)