spot_img
spot_img

STIH Graha Kirana Medan Teken MoU dengan Pengadilan Militer I-02, Mahasiswa Gelar Sidang Semu di Ruang Sidang Militer

DETEKSI.co-Medan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana Medan resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Militer I-02 Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya penguatan pendidikan hukum berbasis praktik.

Penandatanganan MoU berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Militer I-02 Medan. Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua STIH Graha Kirana Medan, Muhammad Yusuf Fadlullah Hafidz Nasution, S.H., LL.M., dan Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Pembantu Ketua II Bidang Kemahasiswaan STIH Graha Kirana Medan, G.P. Rai Wella, S.H., M.Kn., serta Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Muhammad Sutan Agung, S.H., M.A.P.

Sebagai bentuk implementasi nyata kerja sama, mahasiswa semester akhir Program Studi Ilmu Hukum STIH Graha Kirana Medan diberikan kesempatan melaksanakan Pengadilan Semu (Mock Trial) secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Acara Pidana dan Perdata, yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme persidangan secara langsung dan nyata.

Menariknya, pelaksanaan sidang semu tersebut dievaluasi langsung oleh hakim militer Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn. Dalam evaluasinya, ia memberikan penilaian sekaligus masukan konstruktif terkait tata cara persidangan, penguasaan hukum acara, serta etika persidangan.

Dalam sambutannya, Ketua STIH Graha Kirana Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada mahasiswa.

“Berpraktik langsung di ruang sidang yang sesungguhnya, terlebih di lingkungan peradilan militer, memberikan perspektif dan kedalaman pembelajaran yang berbeda bagi mahasiswa sebagai calon penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Mayor Chk Henlius Waruwu mengaku terkesan dengan kesiapan, penguasaan materi, serta semangat para mahasiswa dalam menjalankan pengadilan semu tersebut. Ia bahkan memberikan penilaian terbaik atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Dalam evaluasi, saya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi terdakwa serta penguasaan asas-asas hukum dalam menjalankan persidangan,” ungkapnya.

Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari bimbingan intensif para dosen pengampu yang juga merupakan praktisi hukum berpengalaman, yakni Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., Komalasari, S.H., M.H., dan Maya Puspita Ningrum, S.H., M.H.

Melalui kerja sama ini, STIH Graha Kirana Medan dan Pengadilan Militer I-02 Medan berharap dapat mengembangkan program lanjutan, seperti magang mahasiswa, kuliah tamu dari hakim dan jaksa militer, serta penelitian bersama, guna mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga matang secara praktik dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (Red/YM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini