Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
13 dan 14 Tahun
Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Batam, PN Batam Vonis Terdakwa 13 dan 14 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 283,67 gram. Terdakwa Heriyanto alias Joker bin Jamil divonis 13 tahun penjara, sedangkan M. Azwin alias Juwin bin Kimat dihukum 14 tahun penjara.
Putusan...
Latest News
Yusri -
Masih Banyak Pasien TBC Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Pemprov Lampung Pastikan Perbaikan Lewat Program BSPS
DETEKSI.co-TULANGBAWANG, Masih ditemukan sejumlah pasien Tuberkulosis (TBC) yang harus menjalani masa pengobatan dan penyembuhan di rumah dengan kondisi tidak...

