13 dan 14 Tahun

Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Batam, PN Batam Vonis Terdakwa 13 dan 14 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 283,67 gram. Terdakwa Heriyanto alias Joker bin Jamil divonis 13 tahun penjara, sedangkan M. Azwin alias Juwin bin Kimat dihukum 14 tahun penjara. Putusan...

Latest News

Masih Banyak Pasien TBC Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Pemprov Lampung Pastikan Perbaikan Lewat Program BSPS

DETEKSI.co-TULANGBAWANG, Masih ditemukan sejumlah pasien Tuberkulosis (TBC) yang harus menjalani masa pengobatan dan penyembuhan di rumah dengan kondisi tidak...