16-18

Penyelundup 40,2 Kg Sabu Asal Malaysia Lolos dari Hukuman Mati, Hanya Divonis 16-18 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Enam terdakwa kasus penyelundupan 40,2 kilogram sabu asal Malaysia akhirnya lolos dari jerat hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam hanya menjatuhkan vonis penjara 16 hingga 18 tahun serta denda Rp 2 miliar, jauh lebih ringan dibanding...

Latest News

Basarnas Yogyakarta Dinilai Layak Naik Kelas A, Komisi V DPR RI Soroti Tingginya Risiko Bencana

DETEKSI.co-Yogyakarta, Basarnas Yogyakarta dinilai sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B menjadi Kelas...