Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
22 Miliar
Kejari Batam Tahan Mantan Dirut PT Persero Batam, Diduga Korupsi Asuransi Aset Rp 2,22 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menahan Teuku Afrizam, mantan pelaksana tugas Direktur Utama PT Persero Batam, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan asuransi aset perusahaan daerah. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Afrizam sebagai tersangka, Senin (3/11/2025).Kasus ini menimbulkan kerugian keuangan...
Latest News
Yusri -
Kasi Kesos Kecamatan Mesuji Timur Hadiri Musdes RKPDes dan Pembagian BLT-DD di Dua
DETEKSI.co-MESUJI, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Mesuji Timur, Dimi Sustia, S.I.P., M.M., didampingi Plh. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

