Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
22 Miliar
Kejari Batam Tahan Mantan Dirut PT Persero Batam, Diduga Korupsi Asuransi Aset Rp 2,22 Miliar
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menahan Teuku Afrizam, mantan pelaksana tugas Direktur Utama PT Persero Batam, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan asuransi aset perusahaan daerah. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Afrizam sebagai tersangka, Senin (3/11/2025).Kasus ini menimbulkan kerugian keuangan...
Latest News
Editor -
Polres Paluta Sikat Peredaran Sabu, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 40,27 Gram
DETEKSI.co-Gunung Tua, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap dua orang tersangka dalam penggerebekan yang menyasar kawasan...

