87

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk Sisik Trenggiling dan Ballpress Ilegal

DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana non-narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Air Cargo, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Kamis (5/6/2025), dan menjadi sorotan karena besarnya...

Latest News

Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan

DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...