Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
87
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk Sisik Trenggiling dan Ballpress Ilegal
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana non-narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Air Cargo, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Kamis (5/6/2025), dan menjadi sorotan karena besarnya...
Latest News
Editor -
Karhutla Berbulan-bulan, Syafruddin Desak Pemerintah Buka Bantuan Asing
DETEKSI.co-Jakarta, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mendesak pemerintah memaksimalkan seluruh upaya untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

