Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Abdurrahman
Selundupkan 22 Unit iPhone, Said Abdurrahman Dituntut 2 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Upaya penyelundupan 22 unit telepon seluler dari Malaysia berujung tuntutan pidana dua tahun penjara bagi Said Abdurrahman, seorang warga Batam.Ia ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan puluhan iPhone dalam korset dan koper saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Februari...
Latest News
Editor -
Jembatan Roboh Medan, Rico Waas Gerak Cepat Bangun Akses Baru Lebih Aman
DETEKSI.co-Medan, Jembatan roboh Medan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun...

