Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
AJAK: Subaktiar SE Layak Menduduki Kursi Direksi BUMD Langkat
AJAK: Subaktiar SE Layak Menduduki Kursi Direksi BUMD Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Pasca diumumkannya Seleksi admistrasi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025.9 Orang lulus setelah melalui...
Latest News
Editor -
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta: Pentingnya Kesadaran Kolektif bagi Kaum Inteletual Muda
Oleh : La Ode Muh.Firmansyah (Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta)
Fenomena menurunnya minat mahasiswa dalam mengikuti organisasi dan pergerakan...

