Pencurian Alfamart Hamparan Perak, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun

DETEKSI.co-Deliserdang, Pencurian Alfamart di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RA (18), yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

RA, warga Kecamatan Hamparan Perak, diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang mengatakan, kasus pencurian Alfamart tersebut terungkap setelah pihak toko membuat laporan kepada kepolisian.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (20/8/2026) pagi. Saat pelapor tiba di gerai sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka.

Pelapor kemudian melakukan pengecekan bersama saksi. Kondisi bagian dalam toko ditemukan berantakan dan sejumlah barang diketahui telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk personal care, baterai, serta berbagai jenis minuman.

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp29.766.892. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat.

Pada Senin siang, polisi mendapatkan informasi bahwa salah seorang yang diduga terlibat berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RA. Saat didatangi polisi, RA sedang tidur di dalam rumah.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang yang diamankan berupa satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik, satu buah ketrik, dan satu buah kotak VEEV.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Kompol Chandra.

Berdasarkan keterangan awal RA, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan bersama empat orang lainnya.

Barang hasil pencurian disebut telah dibagi kepada para pelaku. Sebagian barang yang menjadi bagian RA juga disebut telah dijual.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap RA untuk mendalami perkara tersebut. Penyelidikan juga terus dilakukan untuk menemukan empat orang lainnya yang disebut terlibat.

Selain mengejar pelaku lain, polisi juga menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kompol Chandra menegaskan, Polsek Hamparan Perak akan melanjutkan pengembangan perkara hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']