Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aksi Kejahatan
Premanisme di Balik Pengerusakan Rumah Warga, Erles Rareral: Aksi Kejahatan Kemanusiaan
DETEKSI.co-Jakarta, Puluhan preman merusak paksa rumah warga di Jalan Pluit Karang Manis XIII Nomor 42 RT.001, RW.008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya, 50 orang preman mengobrak-abrik rumah milik pasangan suami istri, Kardiman Hardi-Cristin, hingga tampak porak-poranda.Aksi premanisme tersebut terjadi...
Latest News
Irvan -
Soal Bangunan Property Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Belum Miliki PBG, Camat Medan Perjuangan Membenarkan Hal Itu
DETEKSI.co - Medan, Pengerjaan bangunan property 'Wins Square' yang terletak di Jalan Ibrahim Umar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan...

