Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aksi Pengeroyokan
Anggota DPRD Tapsel Diduga Komandoi Aksi Pengeroyokan Karyawan PT SAE
Fahrul Rozi Pasaribu (kiri) usai menyampaikan keterangan di PN Padangsidempuan, Jumat (23/8/2024). (DETEKSI.co/Zatam)
DETEKSI.co - Padangsidimpuan, Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). Majelis Hakim diketuai...
Latest News
Editor -
Sidang Tuntutan 3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Digelar Hari Ini
DETEKSI.co-Jakarta, Sidang tuntutan terhadap tiga oknum prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, digelar...

