Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Alat Perekam
Pengadaan 8 Unit Alat Perekam KTP Tahun 2022 Rp 1,5 M Diduga Ada yang Fiktif
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pengadaan 8 unit alat perekam E-KTP yang dibeli pakai dana APBD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 senilai Rp 1.559.502.300, diduga ada yang fiktif.Hal itu Terungkap berdasarkan pernyataan Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk,...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

