Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Alat Rekam
Pengadaan Alat Rekam E-KTP TA 2022 “Terindikasi Korupsi” Disdukcapil Pecahkan Anggaran
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pengadaan Alat rekam E-KTP Di Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 terindikasi ada penyimpangan.Pasalnya pelaksanaan proses belanja pengadaan alat rekam E-KTP yang di lakukan pihak Disdukcapil tidak melalui proses tender, Melainkan dengan membagi dan memecah Anggaran senilai Rp.1.559.502.300...
Dukcapil Beli 8 Alat Rekam KTP Senilai Rp 1,5 M Tahun 2022, Cuma 4 yang Beroperasi
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2022 mengadakan 8 unit alat rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk diserahkan kepada pemerintah kecamatan. Namun sudah satu tahun berlalu, baru 4 unit yang sampai di kantor...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Rayakan Paskah Oikumene, Bupati Pesankan Berbagi Kasih Perdamaian dan Peduli Sesama
DETEKSI.co–Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar perayaan Paskah oikumene di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Jumat (17/4/2026) yang dihadiri Bupati Vickner...

