Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
aplikasi tiket kapal
Penipuan Tiket Kapal Online Terbongkar, Polres Dumai Amankan Perempuan Diduga Gelapkan Rp450,2 Juta
DETEKSI.co-Dumai, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pengembangan aplikasi penjualan tiket kapal online berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai. Seorang perempuan berinisial LS ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga merugikan korban hingga Rp450.200.000.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut...
Latest News
Editor -
P-APBD Sumut 2026 Naik, DPRD Dorong Terobosan Dana Infrastruktur
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)...

