Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Arus Listrik
Polda Sumut Gerebek Tambang Bitcoin Ilegal dan Mencuri Arus Listrik
DETEKSI.co-Medan, Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil gerebek sebuah ruko beroperasi tambang Bitcoin ilegal, di jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, selain juga di tempat itu di dapati mencuri arus listrik secara ilegal. Dari akibat itu Negara dirugikan sebesar...
Latest News
DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna...

