Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Ballpress
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara, Termasuk Sisik Trenggiling dan Ballpress Ilegal
DETEKSI.co-Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menggelar pemusnahan barang bukti dari 87 perkara tindak pidana non-narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Air Cargo, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Kamis (5/6/2025), dan menjadi sorotan karena besarnya...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

