Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Batu Koral
Motif Cemburu Buta, Preman Kampung ini Menghantam Kepala Ben dengan Batu Koral
DETEKSI.co-Medan, Akibat cemburu buta, preman kampung ini menghantam bagian kepala inisial Ben (47) warga Jalan Bromo Ujung, sekejap akibat hantaman benda keras kepala Ben mengeluarkan darah segar diduga dilakukan inisial Denny (47) warga Jalan Jermal 11 Medan.Diduga motif penganiyaan...
Latest News
Yusri -
Camat Simpang Pematang Hadiri Pelepasan Siswa TK Dharma Wanita, Doakan Generasi Penerus yang Cerdas dan Berakhlak
DETEKSI.co-MESUJI, Camat Simpang Pematang, Aida Sakti, BA, menghadiri langsung acara pelepasan siswa-siswi Taman Kanak-Kanak (TK) Dharma Wanita Simpang Pematang....

