Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Berkas AAN
Berkas AAN Segera Dilimpahkan, Hinca Panjaitan: Publik Menunggu Kinerja Poldasu
DETEKSI.co-Mandailing Natal, Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) harus segera menyerahkan barang bukti serta tersangka AAN Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).Demikian ditegaskan anggota komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan kepada wartawan via WhatsApp,...
Latest News
Editor -
Harapan Kepada Pemerintahan Kabupaten Nias Barat
Oleh: Adrianus Aroziduhu Gulo
Dengan ini kami informasikan bahwa beberapa orang tua asal kabupaten Nias Barat yang berdomisili di kota...

