Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Buruh Bangunan
Edy Rahmayadi Targetkan Pemulung, Buruh Bangunan Hingga Tukang Becak Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
DETEKSI.co-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tetap memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan, seperti pemulung, tukang becak, buruh bangunan, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pedagang kecil, peternak, dan lainnya. Melalui APBD tahun 2023, Gubernur telah memberikan iuran perlindungan...
Latest News
Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat strategis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP...

