Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Cabjari Pangkalan Brandan
Cabjari Pangkalan Brandan, Musnahkan Barbut Yang Sudah Inkracht
DETEKSI.co-Langkat, Kepala cabang kejaksaan negeri pangkalan Brandan memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap Inkracht
dari pengadilan negeri Stabat, pemusnahan dilakukan di halaman kantor Cabang kejaksaan negeri Pangkalan Brandan, Rabu (29/11/2023)Sebelum dilakukanya pemusnahan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh...
Cabjari Pangkalan Brandan Tetapkan Dan Tahan Dua Tersangka Terkait SPAM
DETEKSI.co-Langkat,Kepala cabang kejaksaan negeri pangkalan Brandan Noprianto Sihombing,SH,MH dan jaksa penyidik menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pekerjaan program SPAM yang ada didesa Halaban,kecamatan Besitang (08/03/2023).Menurut Kacabjari kedua tersangka tersebut ketua dan sekretaris kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang melaksanakan program...
Cabjari Pangkalan Brandan Naikan Status Dugaan Korupsi Program SPAM Ke Tahap Penyidikan
DETEKSI.co-Langkat, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada tahun 2022 telah banyak melakukan kegiatan Pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah teluk aru.Adapun kegiatan yang sampai saat ini sedang berlangsung yaitu kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi program SPAM T.A...
Latest News
DPRD Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja dan Layanan Publik
DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna...

