Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Cyber Crawling
Terapkan Strategi Cyber Crawling, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Ribuan Butir Obat Terlarang
DETEKSI.co - Batam, Strategi cyber crawling yang diterapkan Bea dan Cukai Batam untuk pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, akhirnya membuahkan hasil.Baru-baru ini, melalui patroli Cyber Crawling Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

