dari Dumai

Jadi Perantara Pengiriman Ekstasi dari Dumai ke Batam, Anggota Polisi Polda Riau Dituntut 4 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman empat tahun penjara terhadap anggota polisi aktif Polda Riau, Chelvin Aditya Abastin alias Kevin, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi lintas provinsi.Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri...

Latest News

Pemkab Tapteng Gelar Upacara Harlah Pancasila, Dandim 0211 TT Bertindak Jadi Irup

DETEKSI.co- Tapteng, Pemkab Tapteng laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026, bertempat di lapangan sepakbola Pandan, Senin (1/6/2026).Bertindak...