Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Desa/Kelurahan
Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa/Kelurahan Tahun 2021 Rp 642 Juta di Dinas PMD Labuhanbatu Layak Diusut
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Pengakuan kepala desa yang mengatakan tidak pernah tahu kapan dan dimana program peningkatan kapasitas kelembagaan desa/kelurahan tahun 2021 yang anggarannya dialokasikan pada pos APBD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 642.604.764 dilaksanakan, mengindikasikan ada yang...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

