Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Di Persidangan
Di Persidangan PN Batam, Merliyati Akui Ikut Siksa Intan karena Tekanan dan Ancaman Roslina
DETEKSI.co-Batam, Sidang kasus dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan kembali membuka fakta baru. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11/2025), terdakwa Merliyati mengungkap bahwa ia turut menyiksa korban lantaran berada di bawah perintah,...
Latest News
Editor -
Menulis dan Keutuhan Hidup
Oleh : Wilmar Eliaser Simandjorang
Pada mulanya saya hanyalah seorang penikmat tulisan. Saya membaca buku, artikel, esai, dan berbagai karya...

