Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
di Sukajadi
Kasus Penyiksaan Keji ART di Sukajadi Dinyatakan P-21, Intan Menanti Keadilan di Ruang Sidang
DETEKSI.co-Batam, Setelah berbulan-bulan terjebak dalam lingkaran penyiksaan, langkah hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan bernama Intan akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan berkas perkara dengan tersangka Roslina dan Merliyati Louru...
Latest News
Kadis Pendidikan Langkat Tinjau Progres Revitalisasi SMP N 1 Hinai, Sangat Luar Biasa
DETEKSI.co-Langkat, Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun terlihat meninjau progres program revitalisasi sekolah di SMP Negeri 1 Hinai,...

