Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dianggap
Karena Sekedar Sopan dan Mengaku, Vonis Ringan untuk Kendri Wahyudi Dianggap Abaikan Fakta
DETEKSI.co-Batam, Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam terhadap Kendri Wahyudi, terdakwa utama kasus penyelundupan ratusan unit iPhone bekas, menuai sorotan tajam.Meski terbukti menjadi dalang utama dalam enam kali aksi penyelundupan, Kendri hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan...
Latest News
Editor -
Menulis dan Keutuhan Hidup
Oleh : Wilmar Eliaser Simandjorang
Pada mulanya saya hanyalah seorang penikmat tulisan. Saya membaca buku, artikel, esai, dan berbagai karya...

