Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dibegal
Ngaku Dibegal dan Berpura-pura Anggota TNI AL, Pria di Bandar Lampung Ternyata Buat Laporan Palsu
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti membuat laporan palsu terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.Bahkan, pelaku sempat mengaku sebagai anggota aktif TNI AL untuk...
Latest News
Yusri -
Ngaku Dibegal dan Berpura-pura Anggota TNI AL, Pria di Bandar Lampung Ternyata Buat Laporan Palsu
DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti membuat laporan...

