Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dicabut Izin
Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya
DETEKSI.co - Medan, Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.
Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut...
Latest News
Editor -
Sabu Batu Bara Digagalkan, Pria 29 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Edarkan Narkoba
DETEKSI.co-Batu bara, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

