Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dicabut Izin
Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izinnya
DETEKSI.co - Medan, Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.
Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut...
Latest News
Hotdon -
Meskipun Sudah Menang di Gugatan Praperadilan Proses Hukum Tetap Dijalankan, Kamser Sitanggang Surati Komisi III DPR RI dan Komisi Kejaksaan
DETEKSI.co-Samosir, Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Maroloan Sitanggang, kian memanas....

