DETEKSI.co-Batu bara, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29) diamankan petugas di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan tindakan pengamanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar dalam keadaan kosong, serta satu unit telepon genggam.
Dari pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan.
Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 28 Juli 2026.
Satresnarkoba Polres Batu Bara saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Ril)


