Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diduga Minta Uang
Diiming-iming Pelaku Langsung Ditangkap, Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Minta Uang 2 Juta dari Korban
Polsek Medan Tembung. (DETEKSI.co/ist)DETEKSI.co - Medan, Oknum penyidik Polsek Medan Tembung berinisial IM diduga meminta uang sebesar Rp.2 juta dari pelapor (korban penganiayaan) dengan modus memberikan iming-iming pelaku (terlapor) langsung ditangkap. Namun pada kenyataannya pelaku tak kunjung ditangkap sampai...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

