Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diiming-iming
Diiming-iming Pelaku Langsung Ditangkap, Penyidik Polsek Medan Tembung Diduga Minta Uang 2 Juta dari Korban
Polsek Medan Tembung. (DETEKSI.co/ist)DETEKSI.co - Medan, Oknum penyidik Polsek Medan Tembung berinisial IM diduga meminta uang sebesar Rp.2 juta dari pelapor (korban penganiayaan) dengan modus memberikan iming-iming pelaku (terlapor) langsung ditangkap. Namun pada kenyataannya pelaku tak kunjung ditangkap sampai...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Rayakan Paskah Oikumene, Bupati Pesankan Berbagi Kasih Perdamaian dan Peduli Sesama
DETEKSI.co–Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar perayaan Paskah oikumene di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Jumat (17/4/2026) yang dihadiri Bupati Vickner...

