Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dipenjarakan
Eks Pegawai Bank Sumut Cabang Stabat ‘Dipenjarakan’ Diduga Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
DETEKSI.co-Medan, Tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melakukan penahanan atau dengan istilah lain memenjarakan eks pegawai Bank Sumut, Jumat (02/02/2023).Eks pegawai Bank Sumut yang diketahui berinisial F itu, ditahan penyidik kejaksaan karena diduga telah...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

