Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dipinjam
Janda 5 Anak Tagih Uang Rp300 Juta yang Dipinjam Ustad AR, Harap Ada Itikad Baik
DETEKSI.co-Medan, Seorang janda lima anak di Medan berharap uang Rp300 juta yang dipinjam seorang pria berinisial AR dapat segera dikembalikan secara baik-baik. Uang tersebut sebelumnya dipinjam dari suaminya, almarhum Ustad Sampan (SF), dan hingga kini belum juga dikembalikan.Putri keempat...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

