Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diputus
Terlambat Bayar, Listrik Diskominfo Dairi Diputus
DETEKSI.co - Dairi, Petugas PLN melakukan pemutusan aliran listrik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Dairi akibat keterlambatan pembayaran. Peringatan yang disampaikan PLN tidak direspon.
Hal itu dikatakan, Anugrah, supervisor pelayanan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidikalang, Senin (31/01/2022), saat...
Latest News
Irvan -
Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Sabu Digerebek Polisi di Jalan Perintis Tembung
Sebuah rumah penjual sabu digerebek polisi di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (16/8/2026). (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Satuan Resnarkoba...

