DETEKSI.co-BANDARLAMPUNG, Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, S.STP., M.IP., menghadiri Rapat Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan serta Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (01/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan pertanahan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penanganan serta penyelesaian masalah pertanahan, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengakuan serta perlindungan masyarakat hukum adat di Provinsi Lampung.
Kehadiran Sekda Mesuji merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan para pemangku kepentingan, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara terpadu.
Disela sela acara, Sekda Budiman Jaya mengatakan, pemerintah Kabupaten Mesuji sangat menyadari pentingnya penyelesaian masalah pertanahan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Melalui forum ini, kata Budiman Jaya, “kami ingin memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga agar setiap persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani dengan tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“Kami juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Penyelesaian masalah pertanahan harus tetap menjaga kepentingan masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum dan kondusivitas di daerah. Dengan koordinasi yang baik bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait, kami optimis persoalan-persoalan ini dapat terselesaikan demi kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Mesuji,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mesuji terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan melalui koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarlembaga, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan serta kepentingan masyarakat.
Diharapkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, penanganan persoalan pertanahan dan perlindungan masyarakat hukum adat dapat berjalan efektif, sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Mesuji.
(Yanguji)


