Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dittipidter
Polri dan Interpol RRT Berhasil Tukar Buronan, 4 Pelaku Diserahkan Antarnegara
DETEKSI.co-Jakarta, Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama lintas negara tersebut menghasilkan pemulangan tiga buron warga negara RRT dari Indonesia serta penyerahan satu buron warga negara...
Latest News
Editor -
KPK Tegaskan Business Judgement Rule Gugur Jika Direksi BUMN Terlibat Korupsi
DETEKSI.co-Jakarta, Business Judgement Rule (BJR) tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila terbukti...

