Polri dan Interpol RRT Berhasil Tukar Buronan, 4 Pelaku Diserahkan Antarnegara

DETEKSI.co-Jakarta, Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama lintas negara tersebut menghasilkan pemulangan tiga buron warga negara RRT dari Indonesia serta penyerahan satu buron warga negara Indonesia (WNI) dari RRT kepada Polri.

Pertukaran buronan ini menjadi bagian dari kerja sama internasional dalam penegakan hukum untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak dapat menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke negara lain.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang intensif antara Polri dan otoritas penegak hukum Republik Rakyat Tiongkok.

Menurutnya, kerja sama tersebut membuktikan komitmen kedua negara dalam memperkuat penegakan hukum internasasional melalui jaringan Interpol.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Tiga Buron RRT Dipulangkan Bertahap

Polri memulangkan tiga buron warga negara RRT dalam dua tahap penerbangan menuju Guangzhou.

Pada tahap pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou. Keduanya tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat dan langsung diserahterimakan kepada Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Selanjutnya, satu buron lainnya berinisial HZ dipulangkan pada penerbangan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7/2026).

Ketiga buron tersebut diserahkan kepada aparat Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara.

Satu Buron WNI Diserahkan kepada Bareskrim

Sebagai bagian dari mekanisme timbal balik, Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok juga menyerahkan seorang buron warga negara Indonesia berinisial KT kepada Polri.

KT diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan dan sebelumnya bersembunyi di wilayah RRT.

Buron tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam.

Setelah tiba di Indonesia, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan KT kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri Perkuat Kerja Sama Internasional

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan keberhasilan pertukaran buronan ini menunjukkan efektivitas jaringan Interpol dalam membantu pelacakan, penangkapan, hingga pemulangan buronan antarnegara.

Menurutnya, Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh negara anggota Interpol guna memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang dapat memanfaatkan perbatasan negara sebagai tempat berlindung.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']