Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
DPRK Aceh Singkil
Sekretariat DPRD Kota Medan Terima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Singkil
DETEKSI.co-Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi IV DPRK Aceh Singkil, Rabu (17/01/2024).Agenda Kunjungan Kerja ini terkait sharing informasi mengenai "Penyusunan RPJMD".Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.(Ir)
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

