Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dua Pria Terduga Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Menyerahkan Diri
Dua Pria Terduga Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Menyerahkan Diri
DETEKSI.co - Medan, Dua pria terduga penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10/2021)."Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,"...
Latest News
Yusri -
Terungkap.! Paman Cabuli dan Perkosa Keponakan Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi
DETEKSI.co-LAMPUNGTENGAH, Kasus kejahatan seksual yang menyayat hati akhirnya terungkap dan ditangani pihak kepolisian. Seorang pria berinisial BM (58 tahun),...

