Dua Pria Terduga Penganiaya Pedagang Pasar Gambir Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

DETEKSI.co – Medan, Dua pria terduga penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10/2021).

“Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Namun, sambung Hadi, DD dan FR kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab, penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambil alih Polrestabes Medan.

“Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Hadi mengimbau kepada dua pelaku terduga terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.

Video dugaan penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9/2021). Videonya viral di media sosial Instagram.

Terlihat di video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria berbadan tegap.

Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.

Kasus ini kemudian kembali viral di media sosial (medsos). Sebab, pedagang wanita yang menjadi korban kini ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea.

Terkait hal ini juga, AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, pelaku penganiayaan yang sempat ditahan di Polsek Percut Sei Tuan melaporkan balik Liti Wari Iman Gea dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Sehingga pedagang yang semula menjadi korban ini jadi berbalik menyandang status tersangka.

Persoalan ini pun mengundang perhatian publik, sehingga Polda Sumut mengambil alih penanganan kasusnya. Dinilai tidak profesional menangani kasus, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatan.

Lakalantas Maut

Dua terduga penganiayaan, DD dan FR menyandang status dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dikaitkan ikut melakukan pemukulan terhadap Liti Wari Gea.

Pasca pengejaran terhadap keduanya, kecelakaan tragis dialami 4 petugas kepolisian yang menewaskan satu anggota tim opsnal kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Korban diketahui bernama Aipda Luhut Munte yang ketika itu bersama tiga rekannya sedang memburu dua pelaku penganiayaan pedagang di Pasar Gambir, Deliserdang.

Informasi diperoleh dari catatan polisi, mobil yang mereka tumpangi menabrak truk sedang parkir di pinggirk Jalan Medan-Tanjungmorawa Km 18,5 tepatnya di depan Pabrik Indofood, Rabu (13/10/2021) pukul 04.00 WIB.

Aipda Luhut sempat mendapat perawatan medis, namun tak tertolong. Dia meninggal dunia beberapa jam usai kecelakaan pada di RSU Grand Medistra Lubukpakam pukul 11.47 WIB. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Sementara ketiga rekannya yakni Ipda D Sinulingga, Bripka Wijatmiko dan Bripka Firman Simbolon hanya mengalami luka ringan. (Pea)