Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Edar
Kasus Mikol Tanpa Izin Edar di Kijang, Ahuat Divonis Denda Rp 5 Juta
DETEKSI.co - Batam, Jony alias Ahuat, terdakwa kasus minuman beralkohol (mikol) tanpa izin di Star Pool Cafe Kijang divonis denda Rp 5 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (18/3/2024).Dalam persidangan majelis hakim mengatakan Ahuat terbukti bersalah dalam...
Latest News
Editor -
Siapa Berani Bantah “Nyanyian” Sony Sanjaya di Kasus MBG?
Oleh: Sutrisno Pangaribuan Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa) dan Presidium Perkumpulan Semarak ( Semangat Rakyat Anti Korupsi)
Sinyal perang...

