Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Edi Warman
Prof. Edi Warman: Hakim Memiliki Kemandirian Dalam Amar Putusan
DETEKSI.co-Medan, Guru Besar Pidana Universitas Sumatera Utara Profesor, DR. Edi Warman, SH.MHum menegaskan majelis hakim memiliki kemandirian dalam setiap amar keputusan yang ditetapkan hakim dalam setiap persidangan perkara pidana di peradilan."Berdasarkan UU No 49 Tahun 2009 Tentang Kehakiman, yang...
Latest News
Plt. Bupati Langkat Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan
DETEKSI.co-Langkat, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, mendampingi Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI...

