DETEKSI.co-Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal.
Pesan itu disampaikan dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9/2026). Sambutan Rico dibacakan Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi.
Rico Waas menekankan pelayanan kepada peserta harus proaktif, humanis, dan mampu memberi rasa aman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat JKK dan JKM kepada ahli waris dua pekerja. Santunan JKK kepada Surti Adiyama, ahli waris almarhum Setiawan, mencapai Rp345,999 juta, sementara Khairani, ahli waris almarhum Niko Irawan, menerima manfaat JKM sebesar Rp237,217 juta.
Selain santunan, dua anak almarhum Niko Irawan juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan Pemko Medan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui perlindungan bagi pekerja informal.
Pemko Medan juga mendorong kepala lingkungan (Kepling) berperan sebagai agen sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di masyarakat dan perusahaan.
Kolaborasi turut diarahkan pada pemberdayaan peserta melalui pemasaran produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan di Galeri Mustika Deli.(Red/d)


